Senin, 29 Maret 2010

Hukumnya orang yang mendengar Adzan, Tapi tidak ke Masjid


Pertanyaan :
Apa hukumnya orang yang mendengar adzan tapi tidak pergi ke masjid, hanya saja ia mengerjakan seluruh shalatnya dirumah atan dikantor ?


Jawaban :

Itu tidak boleh. Yang wajib baginya adalah memenuhi seruan tersebut, berdasarkan sabda Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam :


من سمع النداء فلم يأتي, فلا صلاة له إلا من عذر

“Barangsiapa mendengar seruan adzan tapi tidak memenuhinya, mak tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur.” (HR. Ibnu Majah (793). Ad-Daru Quthni (1/421, 422), Ibnu Hibban (2064), Al-Hakim (1/248).

Pernah ditanya kepada Ibnu Abbas, “Apa yang dimaksud dengan udzur tersebut?” ia menjawab, “Rasa takut (tidak aman) dan sakit.”

Diriwayatkan, bahwa seorang buta datang kepada Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku pergi ke masjid. Apakah aku punya rukhshah untuk shalat dirumahku?” kemudian beliau bertanya :


هل تسمع النداء؟ قال: نعم, قال: فأجب.

“Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat?” ia menjawab, “Ya” beliau berkata lagi, “Kalau begitu, penuhilah”. (Dikeluarkan oleh Muslim, Kitab Al-Masajid (653)).

Itu orang buta yang tidak ada penuntunnya, namun demikian Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam tetap memerintahkannya untuk shalat di masjid. Maka orang yang sehat dan dapat melihat tentu lebih wajib lagi. Maka yamg wajib atas setiap muslim adalah bersegera melaksanakan shalat pada waktunya dengan berjama’ah. Tapi jika tempat tinggalnya jauh dari masjid sehingga tidak mendengar adzan, maka tidak mengapa melaksanakannya dirumahnya. Kendati demikian, jika ia mau sedikit bersusah payah dan bersabar, lalu shalat berjama’ah di masjid, maka itu lebih baik dan lebih utama baginya.

Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa shahbihi wa sallam.


[Fatwa Syaikh Ibnu Baz,
Fatawa ‘Ajilah Limansubi ash-Shihhah, hal 41-42]


Sumber:
Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 1, hal: 217-218, cet: Darul Haq Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda menyukai ini?

Powered By Blogger